Pada siang ini saya akan membagi PMK-210/PMK.05/2013 tentang Pedoman Rekonsiliasi Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Lingkup Bendahara Umum Negara dan Kementerian Negara/Lembaga sebagai pengganti dari Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-36/PB/2009.
Silahkan Sahabat Download disini atau disini
0 komentar
Posting Komentar