Selasa, 25 Februari 2014

“KORUPSI”



Selamat pagi sahabat .... !
Mengawali Tulisan saya kali ini, saya haturkan permohonan maaf saya sebagai pemilik blog ini, karena seyogyanya blog ini berisi tentang hal hal yang berhubungan dengan bendahara, entah itu aplikasi, peraturan maupun artikel artikel yang ada kaitannya dengan tema dari blog ini (Bendahara Satker), namun pada hari ini saya mengubah sedikit tampilannya dengan mngubah beberpa menu blog ini, terutama pada penambahan menu "Belajar Menulis".
Sebenarnya "Belajar Menulis" ini akan saya buatkan blog tersendiri, namun mengingat saya baru belajar membuat tulisan yang kemungkinan besar tidak dapat posting tulisan secara rutin, sehingga saya berfikir untuk menggabungkan saja dengan blog ini, walaupun nantinya isi dari menu "Belajar Menulis" ini sedikit keluar dari tema blog itu sendiri. Semoga kehadiran (penambahan) menu "Belajar Menulis ini tidak menggangu para sahabat yang berkunjung ke blog  ini. Kritik dan saran dari sahabat sangat saya harapkan, untuk memperbaiki blog ini agar dapat memberikan informasi maupun inspirasi kepada sahabat semua.
Ok.. Saya langsung saja.

“Korupsi” adalah kata yang tentunya sudah tidak asing lagi ditelinga masyarakat. Kata ini sudah sangat populer dikalangan masyarakat bahkan mungkin telah mengalahkan kepopuleran seorang selebritis. Dari masyarakat ningrat sampai yang melarat, semua pasti mengenal sosok kata yang satu ini. Jangan dilihat dari jumlah huruf nya, sedikit memang, namun dampaknya sangat besar.

Namun penjabaran dari kata “Korupsi” mungkin belum dipahami sepenuhnya oleh sebagian masyrakat, terutama bagi mereka yang berada di pelosok pelosok desa yang jauh dari keramaian kota dan hiruk pikuk politik. Bagi sebagian masyrakat “Korupsi” hanyalah sebatas pada penggelapan/penyalahgunaan uang negara saja.

Secara garis besar “korupsi” mengadung unsur unsur berikut :
-          Perbuatan melawan hukum
-          Menyalahgunakan wewenang, kesempatan dan sarana
-          Tindakan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau kelompok
-          Merugikan keuangan negara

banyak sekali tindakan “korupsi” yang dapat dilihat dalam kehidupan sehari hari, sebut saja para PNS yang terlambat ke kantor, berkeliaran di pasar atau tempat tempat lain saat jam kantor dan bukan urusan dinas, mobil dinas berkeliaran mengurus sesuatu yang bukan urusan dinas, dan masih banyak lagi yang lain.

Sebenarnya sudah banyak upaya yang dilakukan untuk membrantas “korupsi”, namun sejauh ini sepertinya tidak memberi perubahan, misalnya saja suatu instansi memberlakukan apel pagi setiap harinya demi memberi sikap disiplin pada karyawannya, namun ternyata itu tidak efektif karena setelah melakukan apel pagi kebanyakan dari mereka kembali berkeliaran entah kemana mengurus sesuatu yang nyata nyata untuk keperluan pribadi. Selain itu sanksi hukum yang diberikan kepada mereka (pelaku-pelaku tindak pidana korupsi) tidak membuat mereka jera atau takut untuk melakukan “korupsi”. Ketika sanksi yang diberikan dirasa berat mereka akan berteriak tentang HAM, namun mereka tidak ingat, ketika mereka menguras uang negara berapa juta rakyat yang akan menanggung akibat dari tindakannya itu, Mereka Kaya Tapi Rakyat Sengsara.

Kita semua patut memberikan apresiasi kepada KPK yang telah banyak memberikan andil dalam pemberantasan korupsi di negara ini, namun bagaimanapun bekerja kerasnya KPK jika bukan kita sendiri yang ingin menghindari dan menjauhi tindakan korupsi itu maka semua kerja keras kpk tidak akan berarti.





0 komentar

Posting Komentar