Selamat pagi sahabat .... !
Mengawali Tulisan saya kali ini, saya haturkan permohonan maaf saya sebagai pemilik blog ini, karena seyogyanya blog ini berisi tentang hal hal yang berhubungan dengan bendahara, entah itu aplikasi, peraturan maupun artikel artikel yang ada kaitannya dengan tema dari blog ini (Bendahara Satker), namun pada hari ini saya mengubah sedikit tampilannya dengan mngubah beberpa menu blog ini, terutama pada penambahan menu "Belajar Menulis".
Sebenarnya "Belajar Menulis" ini akan saya buatkan blog tersendiri, namun mengingat saya baru belajar membuat tulisan yang kemungkinan besar tidak dapat posting tulisan secara rutin, sehingga saya berfikir untuk menggabungkan saja dengan blog ini, walaupun nantinya isi dari menu "Belajar Menulis" ini sedikit keluar dari tema blog itu sendiri. Semoga kehadiran (penambahan) menu "Belajar Menulis ini tidak menggangu para sahabat yang berkunjung ke blog ini. Kritik dan saran dari sahabat sangat saya harapkan, untuk memperbaiki blog ini agar dapat memberikan informasi maupun inspirasi kepada sahabat semua.
Ok.. Saya langsung saja.
“Korupsi” adalah kata yang tentunya sudah
tidak asing lagi ditelinga masyarakat. Kata ini sudah sangat populer dikalangan
masyarakat bahkan mungkin telah mengalahkan kepopuleran seorang selebritis. Dari
masyarakat ningrat sampai yang melarat, semua pasti mengenal sosok kata yang
satu ini. Jangan dilihat dari jumlah huruf nya, sedikit memang, namun dampaknya
sangat besar.
Namun penjabaran dari kata “Korupsi” mungkin
belum dipahami sepenuhnya oleh sebagian masyrakat, terutama bagi mereka yang berada
di pelosok pelosok desa yang jauh dari keramaian kota dan hiruk pikuk politik.
Bagi sebagian masyrakat “Korupsi” hanyalah sebatas pada penggelapan/penyalahgunaan
uang negara saja.
Secara garis besar “korupsi” mengadung unsur
unsur berikut :
-
Perbuatan
melawan hukum
-
Menyalahgunakan
wewenang, kesempatan dan sarana
-
Tindakan
memperkaya diri sendiri, orang lain, atau kelompok
-
Merugikan
keuangan negara
banyak sekali tindakan “korupsi” yang dapat dilihat
dalam kehidupan sehari hari, sebut saja para PNS yang terlambat ke kantor,
berkeliaran di pasar atau tempat tempat lain saat jam kantor dan bukan urusan
dinas, mobil dinas berkeliaran mengurus sesuatu yang bukan urusan dinas, dan
masih banyak lagi yang lain.
Sebenarnya sudah banyak upaya yang dilakukan untuk
membrantas “korupsi”, namun sejauh ini sepertinya tidak memberi perubahan,
misalnya saja suatu instansi memberlakukan apel pagi setiap harinya demi
memberi sikap disiplin pada karyawannya, namun ternyata itu tidak efektif
karena setelah melakukan apel pagi kebanyakan dari mereka kembali berkeliaran
entah kemana mengurus sesuatu yang nyata nyata untuk keperluan pribadi. Selain
itu sanksi hukum yang diberikan kepada mereka (pelaku-pelaku tindak pidana
korupsi) tidak membuat mereka jera atau takut untuk melakukan “korupsi”. Ketika
sanksi yang diberikan dirasa berat mereka akan berteriak tentang HAM, namun
mereka tidak ingat, ketika mereka menguras uang negara berapa juta rakyat yang
akan menanggung akibat dari tindakannya itu, Mereka Kaya Tapi Rakyat Sengsara.
Kita semua patut memberikan apresiasi kepada KPK yang
telah banyak memberikan andil dalam pemberantasan korupsi di negara ini, namun
bagaimanapun bekerja kerasnya KPK jika bukan kita sendiri yang ingin
menghindari dan menjauhi tindakan korupsi itu maka semua kerja keras kpk tidak
akan berarti.
0 komentar
Posting Komentar