Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor Per 55/PB/2012 kini tidak berlaku lagi sejak dikeluarkannya peraturan yang baru Per 57/PB/2013 tentang "PEDOMAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA".
Pada Per 57/PB/2013 ini, penyusunan Catatan Atas Laporan Keuangan tidak mengalami perubahan yang signifikan, hanya saja pada format laporan keuangan Tahun 2013 ini mengalami penambahan penyajian penyusutan.
Download Per 57/PB/2013 Versi Word Disini
Download Per 57/PB/2013 Versi PDF Disini
0 komentar
Posting Komentar