Pada update aplikasi GPP2014 ini hanya dilakukan
update Aplikasi GPP 2013 untuk Satker PNS saja, selain itu tidak ada perubahan referensi
apapun terkait tunjangan, oleh sebab itu proses update hanya dilakukan dengan
mengcopy file exe Aplikasi GPP yaitu GPP2014.exe untuk satker PNS.
Untuk download aplikasinya silahkan klik disini
Bagi
satker yang telah membuat gaji Januari 2014 menggunakan Aplikasi versi 3
September 2013, sudah mencetak, sudah pengujian di PPSPM, dan bahkan sudah
melakukan pengujian gaji di KPPN maka hal itu tidak menjadi masalah, karena secara perhitungan dan pengujian
gaji, update aplikasi tanggal 9 Desember 2013 ini tidak berubah sama sekali.
Yang berubah adalah proses pembuatan ADK ke PPSPM pada menu Laporan > Cetak
Gaji > Tombol Transfer ke SPP.
Menu transfer data dari Aplikasi GPP ke Aplikasi SPP/SPM file yang terbentuk yaitu ADK *.RKP ini mengalami perubahan struktur dengan pemisahan akun IWP
HAL YANG BARU DI APLIKASI GPP SATKER
1.
Perubahan Menu Transfer ADK ke Aplikasi SPP/SPM
Menu transfer data dari Aplikasi GPP ke Aplikasi SPP/SPM file yang terbentuk yaitu ADK *.RKP ini mengalami perubahan struktur dengan pemisahan akun IWP
Iuran Wajib Pegawai dalam pemotongan gaji dalam hal ini
10 % dari gaji pokok dan tunjangan
keluarga terdirid dari 3 elemen yaitu :
- 3,25% adalah Tunjangan Hari Tua (Taspen)
- 4.75% adalah Pensiun (Taspen)
- 2 % adalah Asuransi Kesehatan (Askes)
Namun
dalam pemecahan Akun hanya dipecah menjadi 2 saja yaitu 8 % untuk Taspen dan 2
% untuk Askes. Pemecahan akun penerimaan ini diperlukan oleh PT Askes (Persero)
dalam rangka penerapan BPJS yang yang akan dimulai tahun 2014, sehingga mereka
jelas berapa rupiah yang memang diterima oleh PT Askes secara murni. Oleh sebab
itu nanti di dalam Aplikasi SPM akun IWP sudah tidak ada lagi diganti dengan 2
akun baru untuk Taspen dan Askes.
Bagi satker yang telah memproses gaji dengan
aplikasi sebelumnya (3 September 2013), bahkan sudah pengujian gaji di KPPN,
tidak perlu memproses ulang, tapi cukup membuat ulang kiriman ke aplikasi
SPP/SPM, karena di dalamnya sudah dipecah struktur IWP menjadi 2 yaitu 2 %
untuk Askes dan 8 % untuk Taspen.
2.
Transfer ke Aplikasi SPP/SPM untuk Uang Makan
dan Lembur
Pada menu update
kali ini ditambahkan menu transfer untuk uang makan dan uang lembur ke aplikasi
SPP/SPM sesuai dengan permintaan banyak satker dimana mereka menginginkan
- Uang Makan
File yang
terbentuk adalah file teks (*.txt) yang nantinya akan direstore ke dalam
aplikasi SPP/SPM dengan nama uangmakan_+tanggal pembuatan.
- Uang Lembur
File yang terbentuk adalah file teks
(*.txt) yang nantinya akan direstore ke dalam aplikasi SPP/SPM dengan nama
uanglembur_+tanggal pembuatan.